.quickedit{display:none;}

Minggu, 28 Desember 2014

Artikel Opini (Fadillah R)

Fadillah: ARTIKEL

Artikel 1
Tersisihnya angklung bungko oleh zaman

Angklung Bungko merupakan  kesenian daerah khas Cirebon dari desa Bungko Kecamatan Kapetakan. Waditra yang digunakannya yaitu gendang, tutukan, klenong dan gong. Sebenarnya musik ini merupakan satu kesinambungan antara musik dan tarian perang. Tarian perang berasal dari perang  antarwarga desa pada masa awal mulai masuknya  Islam di daerah tersebut. Dari desa itulah "angklung bungko" lahir. Alat musik yang digunakan dalam kesenian  ini adalah angklung.Bentuknya hampir sama dengan angklung Sunda masa kini.

Angklung bungko diperkirakan lahir menjelang abad  ke-17, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati. Diduga, kesenian tari angklung bungko lahir secara kolektif. Kesenian ini tercipta atas dasar luapan emosi kegembiraan seluruh warga,  karena mereka telah memenangkan perang melawan pasukan Pangeran Pekik atau sering di sebut Ki Ageng Petakan. "Tawuran" atau perang tersebut sebagai akibat dari perbedaan pendapat mengenai prinsip-prinsip ajaran Islam yangtelah diajarkan oleh Sunan Gunung Jati. Karena itu gerakan-gerakan tari angklung bungko oni lebih merupakan dari sebuah penggambaran peperangan saat mereka mematahkan serangan terhadap Pangeran Pekik. Semua penarinya yaitu lelaki, mereka menggunakan ikat kepala  batik, baju putih, keris, kain batik, serta sodĂ©r. Tariannya sangat halus dan statis memberikan kesan tenang tapi raut muka menunjukan ketegangan, sedang tabuhannya kadang bergemuruh. Semuanya memberi kesan orang yang bersiap berangkat ke medan perang. Atas gagasan Syeh Bentong atau Ki Gede Bungko, angklung bungko tetap dipertahankan dan dimanfaatkan untuk menyebarkan agama Islam. Ki Ageng Bungko atau kerap disapa Ki Puyunan merupakan sebagai seorang anutan yang berjiwa egaliter dan banyak jasa semasa hidupnya, kini seolah-olah beliau  merupakan simbol kehebatan masyarakat bungko. Karena itu untuk mengenang jasa-jasa leluhurnya, mereka mengimplementasikannya dalam upacara ritual adat yang dikenal dengan  ngunjung. Ada empat tarian dalam angklung bungko yaitu ada Panji yang menggambarkan sikap berzikir,  Benteleye yang menggambarkan sikap bertindak dalam menghadapi rintangan di perjalanan, Bebek ngoyor yang menggambarkan jerih payah dalam upaya untuk mencapai tujuan dan,  Ayam alas yang menggambarkan kelincahan dalam mencari sasaran pemilih.

            Namun, semakin majunya zaman yang semakin modern dan canggih ini kebudayaan aslipun seperti tari angklung bungko mulai tersisih bahkan nyaris punah. Generasi saat ini tak acuh, tak merasa bangga, tak ada rasa memiliki pada kebudayaannya sendiri, dan merekapun merasa sungkan untuk memelihara serta melestarikan budaya itu,  mereka lebih tertarik pada alat musik modern dan canggih. Saat ini hanya sedikit orang yang dapat melakukan tari angklung bungko ini, itupun para tetua-tetua yang sepuh, tidak ada generasi muda saat ini yang ingin belajar bagaimana tarian angklung bungko itu.

Apabila kondisi  ini tetap dibiarkan berlangsung dan tidak lekas dibenahi secepatnnya, dikhawatirkan kalau di generarsi-generasi selanjutnya budaya semacam tari angklung bungko ini akan terasing bahkan oleh masyarakatnya sendiri. Budaya tersebut hanya akan tinggal cerita dan cukup diletakan di museum saja, dan dibicarakan hanya sewaktu-waktu saja saat pembelajaran sejarah budaya Cirebon, itupun hanya sekilas.


Untuk mengatasinya kita perlu kerja sama antara Pemerintah daerah dengan masyarakat Cirebon itu sendiri. Kita bekerjasama utuk bersatu memperkenalkan kembali kebudayaan-kebudayaan yang Cirebon miliki seperti tari angklung bungko. Perlunya diadakan pementasan di depan publik secara rutin, agar masyarakat tergerak. Diawali dari mengenal dan mulai menikmatinya terlebih dahulu. Kemudian akan ada rasa penasaran dan ingin tahu lebih dalam asal-usul kebudayaan itu. Setelah itu akan tumbuh rasa ingin melindungi atau menjaga diteruskan dengan mencoba melestarikannya.

Artikel 2

Maraknya Perceraian Dini
           
            Rasulullah bersabda “Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah adalah perceraian”. Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak. Maka dibolehkan perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci Allah.
            Kini perceraian bukan lagi dikatakan hal tabu,  perceraian kini telah di anggap hal yang lumrah. Semua itu akibat dari maraknya perceraian yang di publikasikan. Bahkan kini perceraian banyak terjadi di kalangan pasangan muda. Menikah-cerai-menikah-cerai merupakan hal biasa.
            Ketika Al Quran membolehkan perceraian, bahwa jangan beranggapan dia (Al Quran) menganjurkan perceraian. Jangan beranggapan ketika Allah menetapkan adanya perceraian bahwa itu sesuatu yang dengan gampang boleh dilakukan. Perceraian itu bukan anjuran tetapi kalau ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat terelakkan, apa boleh buat. Namun, pada nyatanya kini perceraian seakan begitu mudah tanta memikirkan sebab dan akibatnya, kebanyakan hanya karena hal sepele namun berujung perceraian.
Al-Quran menerangkan tentang pernikahan, bahwa Allah swt memberikan tuntunan-tuntunan agar perkawinan itu dapat langgeng, bahkan kelanggengannya bukan hanya sampai di dunia, tapi sampai di akhirat. Diberi tuntunannya, sebelum melamar, bagaimana sewaktu kawin, dan bagaimana mengusahakan agar kehidupan rumah tangga itu tenang, damai, sakinah, mawaddah wa rahmah. Al Quran meminta kepada suami yang di tangannya diberi wewenang untuk mencerai isteri, bahwa berpikirlah sebelum menjatuhkan cerai. Dalam QS. An-Nisa (4) ayat 19 : “Kalau kamu tidak senang, ada dibalik sesuatu yang tidak kamu senangi sesuatu yang baik”. Itu sebabnya perceraian masih diberi kemungkinan untuk kembali sampai 2 kali bercerai. Ada talak 1, talak 2, nanti ketika talak 3, sudah putus boleh kembali tapi -ada pelajaran yang begitu keras bahwa- isterimu harus kawin dulu dengan orang lain, kemudian jika dia bercerai, kamu dapat rujuk. Itu juga sebabnya Allah melalui RasulNya menetapkan bahwa ada perceraian yang tidak bisa dinilai jatuh kalau dalam keadaan-keadaan khusus. Perceraian itu dua kali. Talak Pertama jatuh cerai, lalu diberi kesempatan kepada suami dan isteri untuk berpikir.
Penyebab perceraian dini yang terjadi saat ini yaitu kurangnya pengetahuan agama, sehingga tidak mengetahui hak dan kewajiban dalam kehidupan berkeluarga mengakibatkan dalam kehidupan suami istri tidak ada saling menyadari akan hak dan tugasnya masing-masing, menjadikannya adanya selisih anatara suami istri, diperparah apabila keduanya tak ingat akan TuhanNya, terjadilah pertengkaran karena sama-sama dalam keadaan emosi.
Semua tersebutt idaka akan terjadi apa bila kita introspeksi diri serta lebih banyak mempelajari agama agar dapat menjalani khidupan berkeluarga dengan baik, mengetahui hak dan kewajiban diri sendiri dan calon pasangan. Selain itu sebelum kita memilih seseorang menjadi pendamping hidup kita harus benar-benar dalam memilihnya. Harus mengetahui benar seluk beluk calon, mulai kecantikan/ketampanannya, lalu nasabnya atau dalam artian keturunannya, selanjutnya yaitu kekayaaanya, yang terakhir dan terpentin yaitu agamanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar