Fadillah: ARTIKEL
Artikel 1
Tersisihnya
angklung bungko oleh zaman
Angklung Bungko merupakan
kesenian daerah khas Cirebon dari desa Bungko Kecamatan Kapetakan.
Waditra yang digunakannya yaitu gendang, tutukan, klenong dan gong. Sebenarnya
musik ini merupakan satu kesinambungan antara musik dan tarian perang. Tarian
perang berasal dari perang antarwarga
desa pada masa awal mulai masuknya Islam
di daerah tersebut. Dari desa itulah "angklung bungko" lahir. Alat
musik yang digunakan dalam kesenian ini
adalah angklung.Bentuknya hampir sama dengan angklung Sunda masa kini.
Angklung bungko diperkirakan lahir menjelang abad ke-17, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati.
Diduga, kesenian tari angklung bungko lahir secara kolektif. Kesenian ini
tercipta atas dasar luapan emosi kegembiraan seluruh warga, karena mereka telah memenangkan perang
melawan pasukan Pangeran Pekik atau sering di sebut Ki Ageng Petakan.
"Tawuran" atau perang tersebut sebagai akibat dari perbedaan pendapat
mengenai prinsip-prinsip ajaran Islam yangtelah diajarkan oleh Sunan Gunung
Jati. Karena itu gerakan-gerakan tari angklung bungko oni lebih merupakan dari
sebuah penggambaran peperangan saat mereka mematahkan serangan terhadap
Pangeran Pekik. Semua penarinya yaitu lelaki, mereka menggunakan ikat kepala
batik, baju putih, keris, kain batik, serta sodér. Tariannya sangat halus
dan statis memberikan kesan tenang tapi raut muka menunjukan ketegangan, sedang
tabuhannya kadang bergemuruh. Semuanya memberi kesan orang yang bersiap
berangkat ke medan perang. Atas gagasan Syeh Bentong atau Ki Gede Bungko,
angklung bungko tetap dipertahankan dan dimanfaatkan untuk menyebarkan agama
Islam. Ki Ageng Bungko atau kerap disapa Ki Puyunan merupakan sebagai seorang
anutan yang berjiwa egaliter dan banyak jasa semasa hidupnya, kini seolah-olah
beliau merupakan simbol kehebatan
masyarakat bungko. Karena itu untuk mengenang jasa-jasa leluhurnya, mereka
mengimplementasikannya dalam upacara ritual adat yang dikenal dengan ngunjung. Ada empat tarian dalam angklung
bungko yaitu ada Panji yang menggambarkan sikap berzikir, Benteleye yang menggambarkan sikap bertindak
dalam menghadapi rintangan di perjalanan, Bebek ngoyor yang menggambarkan jerih
payah dalam upaya untuk mencapai tujuan dan,
Ayam alas yang menggambarkan kelincahan dalam mencari sasaran pemilih.
Namun, semakin majunya zaman yang
semakin modern dan canggih ini kebudayaan aslipun seperti tari angklung bungko
mulai tersisih bahkan nyaris punah. Generasi saat ini tak acuh, tak merasa
bangga, tak ada rasa memiliki pada kebudayaannya sendiri, dan merekapun merasa
sungkan untuk memelihara serta melestarikan budaya itu, mereka lebih tertarik pada alat musik modern
dan canggih. Saat ini hanya sedikit orang yang dapat melakukan tari angklung
bungko ini, itupun para tetua-tetua yang sepuh, tidak ada generasi muda saat
ini yang ingin belajar bagaimana tarian angklung bungko itu.
Apabila kondisi ini
tetap dibiarkan berlangsung dan tidak lekas dibenahi secepatnnya, dikhawatirkan
kalau di generarsi-generasi selanjutnya budaya semacam tari angklung bungko ini
akan terasing bahkan oleh masyarakatnya sendiri. Budaya tersebut hanya akan
tinggal cerita dan cukup diletakan di museum saja, dan dibicarakan hanya
sewaktu-waktu saja saat pembelajaran sejarah budaya Cirebon, itupun hanya
sekilas.
Untuk mengatasinya kita perlu kerja sama antara Pemerintah
daerah dengan masyarakat Cirebon itu sendiri. Kita bekerjasama utuk bersatu
memperkenalkan kembali kebudayaan-kebudayaan yang Cirebon miliki seperti tari
angklung bungko. Perlunya diadakan pementasan di depan publik secara rutin,
agar masyarakat tergerak. Diawali dari mengenal dan mulai menikmatinya terlebih
dahulu. Kemudian akan ada rasa penasaran dan ingin tahu lebih dalam asal-usul
kebudayaan itu. Setelah itu akan tumbuh rasa ingin melindungi atau menjaga
diteruskan dengan mencoba melestarikannya.
Artikel 2
Maraknya Perceraian Dini
Maraknya Perceraian Dini
Rasulullah
bersabda “Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah adalah perceraian”.
Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa
dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih
dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak. Maka dibolehkan
perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci
Allah.
Kini
perceraian bukan lagi dikatakan hal tabu,
perceraian kini telah di anggap hal yang lumrah. Semua itu akibat dari
maraknya perceraian yang di publikasikan. Bahkan kini perceraian banyak terjadi
di kalangan pasangan muda. Menikah-cerai-menikah-cerai merupakan hal biasa.
Ketika
Al Quran membolehkan perceraian, bahwa jangan beranggapan dia (Al Quran)
menganjurkan perceraian. Jangan beranggapan ketika Allah menetapkan adanya
perceraian bahwa itu sesuatu yang dengan gampang boleh dilakukan. Perceraian
itu bukan anjuran tetapi kalau ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat terelakkan,
apa boleh buat. Namun, pada nyatanya kini perceraian seakan begitu mudah tanta
memikirkan sebab dan akibatnya, kebanyakan hanya karena hal sepele namun
berujung perceraian.
Al-Quran menerangkan tentang pernikahan,
bahwa Allah swt memberikan tuntunan-tuntunan agar perkawinan itu dapat
langgeng, bahkan kelanggengannya bukan hanya sampai di dunia, tapi sampai di
akhirat. Diberi tuntunannya, sebelum melamar, bagaimana sewaktu kawin, dan
bagaimana mengusahakan agar kehidupan rumah tangga itu tenang, damai, sakinah,
mawaddah wa rahmah. Al Quran meminta kepada suami yang di tangannya diberi
wewenang untuk mencerai isteri, bahwa berpikirlah sebelum menjatuhkan cerai.
Dalam QS. An-Nisa (4) ayat 19 : “Kalau kamu tidak senang, ada dibalik sesuatu
yang tidak kamu senangi sesuatu yang baik”. Itu sebabnya perceraian masih
diberi kemungkinan untuk kembali sampai 2 kali bercerai. Ada talak 1, talak 2,
nanti ketika talak 3, sudah putus boleh kembali tapi -ada pelajaran yang begitu
keras bahwa- isterimu harus kawin dulu dengan orang lain, kemudian jika dia
bercerai, kamu dapat rujuk. Itu juga sebabnya Allah melalui RasulNya menetapkan
bahwa ada perceraian yang tidak bisa dinilai jatuh kalau dalam keadaan-keadaan
khusus. Perceraian itu dua kali. Talak Pertama jatuh cerai, lalu diberi
kesempatan kepada suami dan isteri untuk berpikir.
Penyebab perceraian dini yang terjadi
saat ini yaitu kurangnya pengetahuan agama, sehingga tidak mengetahui hak dan
kewajiban dalam kehidupan berkeluarga mengakibatkan dalam kehidupan suami istri
tidak ada saling menyadari akan hak dan tugasnya masing-masing, menjadikannya
adanya selisih anatara suami istri, diperparah apabila keduanya tak ingat akan
TuhanNya, terjadilah pertengkaran karena sama-sama dalam keadaan emosi.
Semua tersebutt idaka akan terjadi apa
bila kita introspeksi diri serta lebih banyak mempelajari agama agar dapat
menjalani khidupan berkeluarga dengan baik, mengetahui hak dan kewajiban diri
sendiri dan calon pasangan. Selain itu sebelum kita memilih seseorang menjadi
pendamping hidup kita harus benar-benar dalam memilihnya. Harus mengetahui
benar seluk beluk calon, mulai kecantikan/ketampanannya, lalu nasabnya atau
dalam artian keturunannya, selanjutnya yaitu kekayaaanya, yang terakhir dan
terpentin yaitu agamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar